AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Agam Respons Positif Aspirasi PPDI, Hak-hak yang Seharusnya Diterima Perangkat Nagari akan segera Dipenuhi

0
×

Pemkab Agam Respons Positif Aspirasi PPDI, Hak-hak yang Seharusnya Diterima Perangkat Nagari akan segera Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
TERIMA ASPIRASI— Pemerintah Kabupaten Agam menerima 30 orang perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (17/2), untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat nagari.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menerima 30 perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam pada Senin (17/2). Pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat nagari di Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Agam, Edi Busti, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan perma­salahan yang menjadi tuntutan perangkat nagari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini. Hak-hak yang seharusnya diterima perangkat nagari akan segera dipe­nuhi,” ujar Edi Busti dengan tegas.

Edi Busti juga menambahkan bahwa untuk tuntutan yang berkaitan dengan nomenklatur kementerian, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status PPPK, pihak pemerintah daerah akan langsung menyampaikannya ke kementerian terkait.

“Kami berharap perangkat nagari tetap dapat menjalankan tugasnya seperti biasa,” lanjutnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada perangkat nagari dapat diterapkan secara maksimal.

“Kami berharap setiap kebijakan yang diterapkan di nagari tetap mengedepankan musyawarah dan sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat nagari,” tutup Edi Busti.

Dengan pertemuan ini, Pem­kab Agam menegaskan komitmennya dalam mening­katkan kesejahteraan perangkat nagari melalui kebijakan yang sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PPDI Kabupaten Agam, Rahman, menyampaikan sejumlah tuntutan dari perangkat nagari, yang di antaranya mencakup, kejelasan status perangkat nagari, perlindungan hukum bagi walinagari dan perangkat nagari, serta meningkatan kesejahteraan yang meliputi penghasilan tetap, tunjangan pengelola keuangan, serta purna bakti bagi perangkat nagari.

Selain itu, Rahman juga meminta perhatian khusus terhadap pembagian Alokasi Dana Nagari (ADN) sebesar 10 persen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta evaluasi terhadap standar biaya nagari agar lebih sesuai dengan kondisi terkini.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai kepesertaan perangkat nagari dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini dinonaktifkan.

Rahman mengungkapkan bahwa aspirasi ini mendapat respon positif dari pemerintah daerah. “Kami berharap ini bukan sekadar angin segar, tetapi benar-benar dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Rahman.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan perangkat nagari di Kabupaten Agam dapat menikmati hak-haknya dengan lebih jelas dan mendapatkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan. (pry)