DHARMASRAYA, METRO–Dinilai lamban menangani sejumlah kasus kriminal di Kabupaten Dharmasraya, aliansi pemuda dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa mendesak jajaran Polres Dharmasraya agar segera menyelesaikan segala kasus kriminal yang telah meresahkan masyarakat, Senin (17/2).
Salah satu kasus yang mereka soroti adalah kasus kriminal yang baru-baru ini terjadi, yaitu perampokan bersenjata api yang terjadi di Nagari Sungai Betung yang menurut mereka sampai saat ini belum menemui titik terang, sehingga menimbulkan kecemasan dan ketakutan bagi masyarakat di wilayah Cati Nan Tigo.
Dijelaskan salah seorang pengunjuk rasa yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nanda Arfalia, sudah beberapa kali perampokan bersenjata terjadi di Kabupaten Dharmasraya, namun tak satupun dari kasus tersebut yang terungkap. Sehingga, menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian yang ada di Dharmasraya.
Selain perampokan, ditambahkan Nanda, pihak kepolisian di Dharmasraya juga sepertinya abai terhadap kasus-kasus kriminal lainnya, seperti kasus asusila terhadap anak di bawah umur, illegal mining, dan juga illegal loging yang masih marak dan seperti tidak tersentuh hukum.
“Ini tentunya menjadi pertanyaan di benak masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Dharmasraya, sudah berapa banyak kasus kriminal yang ada hilang ditelan angin, sedang beberapa kasus belum sampai juga ke meja pengadilan,” ungkapnya.
Maka dari itu, Nanda menegaskan, pihaknya menuntut agar jajaran Polres Dharmasraya segera menyelesaikan kasus-kasus yang ada, dan juga meminta Kapolri agar segera mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Dharmasraya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Wakapolres Dharmasraya, Kompol Armijon menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Dharmasraya tersebut.
Namun, terkait beberapa kasus yang disampaikan, terutama perampokan yang terjadi di Sungai Betung, pihaknya telah membentuk empat tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Jadi sesungguhnya kami telah melakukan upaya yang sedemikian rupa untuk mengungkap perkara tersebut, bermitra dengan masyarakat dan juga upaya-upaya lainnya untuk menciptakan keamanan di Kabupaten Dharmasraya ini,” katanya.
Terakhir, Kompol Armijon mengatakan, jika ada pendapat yang mengatakan bahwa pihaknya lamban dalam menyelesaikan perkara, itu sah sah saja dan itu hak mereka yang dijamin oleh undang-undang.
“Namun, kami jajaran Polres Dharmasraya akan selalu berupaya sekerasnya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada, dengan segala sumberdaya yang ada tentunya, dan kami juga sangat berharap partisipasi masyarakat untuk sama-sama menciptakan kondisi Dharmasraya yang sudah aman untuk lebih aman lagi,” tutupnya. (cr1)






