PAYAKUMBUH/50 KOTA

Jalan Menuju Ponpes di Sariak Laweh Ditutup Warga, Santri Terpaksa Lewat Pematang Sawah

0
×

Jalan Menuju Ponpes di Sariak Laweh Ditutup Warga, Santri Terpaksa Lewat Pematang Sawah

Sebarkan artikel ini
LEWATI SAWAH—Akibat ditutupnya jalan menuju salah satu ponpes oleh warga, Jumat (14/2), sejumlah santri ponpes terpaksa melewati pematang sawah.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Warga Jorong Koto Baru, Nagari Sariak La­weh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, menutup akses jalan menuju salah satu ponpes di daerah itu, Jumat (14/2) dengan plang besi. Buntut penutupan jalan menuju pondok pesantren yang dilakukan warga, beredar video san­tri baik laki maupun wanita terpaksa harus lewat jalan pintas di pematang sawah untuk naik bus di jalan raya sejauh hampir 400 meter.

Karena pada plang por­tal di jalan yang ditutup warga bertuliskan “Mohon Maaf Jalan Ini di Tutup”. Sehingga santri dan bus sekolah tidak bisa lewat. Hal ini sudah hampir satu Minggu sejak awal kejadian bus sekolah pondok tanpa sengaja menyenggol pagar rumah warga. Hingga berbuntut panjang.

Terkait penutupan ja­lan menuju ponpes  yang dilakukan warga itu dibenarkan oleh Wali Nagari Sariak Laweh, Alex, namun dirinya menyebut portal yang dipasang warga hanya tidak membolehkan mobil untuk lewat sampai persoalan selesai. Namun, untuk santri dan masyarakat yang lewat dengan jalan kaki diperbolehkan.

“Masyarakat mema­sang portal itu hanya untuk mobil, kalau pejalan kaki boleh dan tidak ada diskriminasi antara ma­sya­rakat setempat dengan santri ponpes, semua boleh lewat jalan itu. Kita masyarakat Jorong Koto Baru, tidak marah dengan ponpes. Bahkan jalan dari SD-TK itu dihibahkan oleh masyarakat untuk jalan menuju ponpes,” ungkap Walinagari.

Dia menyebut, persoalan yang terjadi hanya mis komunikasi antara warga dan pihak ponpes. “Ini hanya miskomunikasi saja. Berawal dari kejadian sopir bus sekolah menyenggol tembok pagar salah satu rumah, dan pemilik rumah menarok patahan batu itu dipinggir pagar agar tidak kenak lagi dimasa yang akan datang. Dan pemilik rumah inginnya pihak ponpes datang untuk memperbaiki atau minta maaf atas kejadian itu,” sebut Wali Nagari.

Dikatakan Wali Nagari, saat ini pagar tembok warga yang rusak oleh bus truk sekolah Ponpes sudah diperbaiki oleh pihak Yayasan Ponpes dan juga sudah meminta maaf. “Se­karang sudah diperbaiki, hanya berjarak Dua atau beberapa hari dari kejadian pihak Yayasan sudah memperbaiki dan juga sudah minta maaf,” ucapnya.

Namun warga masya­ra­kat sudah sedikit kesal, sehingga Pemerintah Nagari melakukan mediasi antara warga dan Yayasan Ponpes. “Kita lakukan mediasi antara warga dan pihak Yayasan ponpes, beberapa hari sebelum warga melakukan pe­nu­tupan ini, tapi pihak Ya­yasan tidak hadir,” ucap­nya.

Hal senada juga disampaikan Camat Akabiluru, Jevino, dimana persoalan yang terjadi antara Yayasan Ponpes dengan warga hanya mis komunikasi. “Insya Allah, kita akan melakukan mediasi antara warga dan Yayasan Ponpes pada Senin (Red). Semoga cepat selesai harapan kita bisa berjalan aman, lancar,” harapnya.

Ketua Yayasan Ponpes, Edi Kusmana, dalam keteranganya menyampaikan terkait awal mula kejadian. Dimana  sopir bus sekolah secara tidak sengaja menyenggol pagar salah satu rumah warga saat terburu-buru mengantar anak-anak ke se­kolah. Insiden tersebut memicu ketegangan dan perdebatan antara sopir dan pemilik rumah.

Setelah selesai mengantar anak-anak, warga yang merasa tidak senang dengan kejadian tersebut mengambil tindakan dengan menutup akses jalan. Menanggapi hal ini, perwakilan pondok pesantren bersama sopir yang bersangkutan segera turun tangan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik pagar. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pondok juga langsung mengutus tukang untuk memperbaiki kerusakan, mengingat kondisi jalan yang sempit sering kali menyebabkan kejadian serupa.

“Pada prinsipnya, setiap kerusakan yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pihak pondok, dan perbaikan pun telah dilakukan. Namun, meski­pun pagar telah diperbaiki dan permintaan maaf telah disampaikan, warga tetap merasa tidak puas dan bersikeras menutup akses jalan,” ucap Edi Kusmana.

Situasi ini akhirnya melibatkan pihak kepolisian dan Wali Nagari. Setelah dilakukan mediasi, warga bersedia membuka kembali akses jalan, namun hanya untuk sementara waktu.

Selanjutnya, warga me­ngun­dang perwakilan Yayasan dan Buya Ponpes melalui Surat Nomor: 141/28/WN-SL/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 untuk menghadiri rapat guna membahas permasalahan ini lebih lanjut. Namun, pada saat yang bersamaan, Yayasan dan Buya sedang menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk menghadiri rapat.

“Saat itu Istri Buya sedang dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan masih dalam perawatan. Salah satu putri Buya akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu, sehingga terdapat kesibukan dalam persiapannya. Ketua Yayasan dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat yang dijadwalkan pada Rabu malam.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pihak Yayasan secara res­mi mengajukan permohonan kepada Wali Nagari me­lalui Surat Nomor: 072/MMAH/YAH/II/1446H/2025M­ tanggal 11 Februari 2025 agar rapat dapat ditunda hingga minggu de­pan. Namun, pihak warga tetap mengadakan rapat sesuai jadwal yang mereka tentukan, tanpa mengindahkan permohonan mediasi dari pihak Yayasan,” sebutnya. (uus)