JAKARTA, METRO–Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan kinerja atau Tukin dosen ASN akan tetap cair di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menkeu Sri Mulyani menyebut, saat ini prosesnya masih dalam penghitungan dan pendataan. Selain itu, masih dalam finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres).
“Mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, saat ini tercatat ada 97.734 dosen dari 4 kategori dosen ASN yang bertugas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satunya, dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu memastikan bahwa dosen tersebut sudah mendapatkan tukin atau remunerasi sesuai dengan standar PTNBH. Selain itu, untuk perguruan tinggi yang kategori Badan Layanan Umum (BLU) telah menerapkan sistem remunerasi dan para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.
Selanjutnya, dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI) mereka sudah menerima tunjangan profesi, tetapi bukan mendapat tukin.
Sri Mulyani memastikan, dosen yang saat ini menerima tunjangan profesi di PTN LLDIKTI akan tetap diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti di PTNBLU, dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
“Jadi, mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan meminta agar Pemerintah membayarkan seluruh tunjangan kinerja (tukin) Dosen ASN yang belum dibayarkan selama empat tahun sejak 2020 hingga 2024.
Padahal, Dosen ASN di Kementerian lain maupun pekerja di kampus telah mendapatkan tukin mereka.
“Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan, peranata komputer, tenaga administrasi yang ada di kampus, itu dibayarkan Tukin-nya,” ujar Anggun di kawasan Monas, Senin (3/2).
Ia menjelaskan, seharusnya tiap dosen mendapatkan tukin tiap bulan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 19 juta tergantung jabatan yang diemban.
“Kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar Rp 5 jutaan ya. Kemudian untuk yang rektor itu sekitar Rp 8 jutaan, kemudian juga yang rektor kepala itu hampir Rp 12, jutaan. Dan yang profesor itu sekitar Rp 12-an, Rp 19 jutaan gitu,” terangnya.
Dengan besaran itu, total hutang tukin yang belum dibayarkan pemerintah selama empat tahun mencapai Rp 20 triliun. “Perkiraan kami mungkin ya sekitar Rp 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya,” katanya.(jpc)






