SAWAHLUNTO, METRO–Aksi cepat Pemerintah Kota Sawahlunto langsung lakukan penangkapan terhadap anjing gila, menyusul laporan warga sebab telah menggigit dua warga Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto sore hari Selasa (11/2) kemarin.
Melalui DKP3 dan kolaborasi antara camat Barangin, Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas dan warga Desa Santur yang juga ikut melakukan eliminasi, langsung ditrjaunkan tim malam hari pasca laporan tersebut untuk menangkap anjing gila yang membikin resah warga setempat dan sekitarnya.
Penjabat Walikota Fauzan Hasan yang dikonfirmasikan via WhatsApp mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 500.7.2/1/DKP3 – SWL/2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Sawahlunto sejak tanggal 21 Januari 2025.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemko untuk atasi Rabies yang disebabkan oleh anjing gila dan sebagainya. Disediakan juga obat-obatan untuk penanggulangan bila terjadi gigitan,” jelasnya.
Ke depannya, imbuh Fauzan masyarakat tidak usah merasa khwatir sebab informasi apapun sebagai pihak pemerintah akan cepat diatasi. Silahkan beraktifitas seperti biasa.
Sementara Kadis DKP3 Heni Purwaningsih yang dihubungi via WhatsApp tadi malam Selasa malam (11/2) menginformasikan beberapa tindakan telah dilakukan timnya yang bergabung dengan TNI/Polri dan Camat Barangin untuk segera mengeliminasi anjing gila yang meresahkan warga juga anjing liar lainnya. Terkait warga yang kena gigitan pun segera diatasi.
“Kami sudah ke lapangan dan sudah ditangani. Untuk yg kena gigitan (3 orang ) sudah langsung di VAR (divaksin) di Puskesmas Sungai Durian . `Anjing sudah di bunuh dan malam ini langsung dibawa ke balai veteriner Bukittinggi untuk memastikan apakah memang rabies atau tidak (efektif dapat terdeteksi dibawah 8 jam setelah kematian. Ada 2 orang petugas dari dinas ke labor di Balai veteriner Bukitinggi),” ujarnya.
Ditambahkan Heni Purwaningsih lebih lanjut, sat ini kami sudah melakukan antisipasi rabies dengan vaksin ke hewan pembawa rabies (anjing, kucing, dan pengendalian rabies dgn pengurangan populasi (eliminasi), namun saat ini pelaksanaan eliminasi banyak menghadapi kendala diantaranya peracunan (menggodok) tidak diperbolehkan lagi.
Kegiatan pembatasan populasi dilakukan dengan lengkap dengan perangkap (jaring) sehingga sudah dilakukan pun masih kurang efektif, selain itu kami menyampaikan dan menyarankan ke masyarakat baik
“Melalui KIE (komunikasi Informasi dan Edukasi) dan media sosial, massa serta terakhir melalui Surat Edaran Pj Wali Kota, untuk sampaikan ke masyarakat untuk mengantisipasi pengendalian dan penularan Rabies ini,” rincinya.
Heni Purwaningsih juga memastikan kedepannya kondisi Kota Sawahlunto aman dan terkendali. “Insyaallah berkat dukungan semua pihak dan instansi terkait serta warga, dapat atasi segera mungkin. Jangan khawatir Kota Sawahlunto aman masyarakat boleh beraktifitas seperti biasa,” pungkasnya. (pin)






