AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam mengimbau petani Keramba Jaring Apung (KJA) di sekitar Danau Maninjau untuk sementara waktu tidak menebar bibit ikan. Langkah ini diambil guna mencegah kematian massal ikan, yang disebabkan oleh berkurangnya kadar oksigen dalam air akibat cuaca ekstrem.
“Tunda dulu penebaran bibit ikan agar tidak mengalami kematian massal yang berujung pada kerugian besar,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, Rabu (12/2).
Ia juga meminta para petani untuk segera memanen ikan yang sudah berukuran besar serta memindahkan ikan ke kolam air tenang guna menghindari dampak buruk dari kondisi ini.
Kondisi buruk di Danau Maninjau disebabkan oleh angin kencang dan hujan deras, yang membuat kadar oksigen di dalam air semakin menurun. Jika petani tidak mematuhi imbauan ini, kematian ikan massal bisa semakin meluas dan menyebabkan kerugian besar.
Saat ini, laporan menunjukkan bahwa sekitar 200-300 kilogram ikan sudah mati di Nagari Maninjau, dengan sebagian ikan terlihat mengapung atau mengalami stres.
Data terbaru mencatat bahwa sepanjang Januari 2025, kematian ikan di Danau Maninjau mencapai 75 ton, dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,87 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan harga ikan di tingkat petani, yakni Rp25 ribu per kilogram.
Untuk mengantisipasi kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah menerbitkan surat edaran Nomor 500. 5.3.3/435/DKPP/2024 tentang Prediksi Cuaca Ekstrem dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau. Surat ini telah disampaikan kepada wali nagari dan Camat Tanjung Raya sejak 21 November 2024, sebagai peringatan dini bagi petani.
“Kami sudah memberikan imbauan sejak November lalu agar masyarakat lebih waspada dan tidak menebar bibit ikan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu ini,” tambah Rosva Deswira.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan petani KJA lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, guna menghindari kerugian lebih besar akibat kematian ikan massal. (pry)





