Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Laporan Penghadangan di Bawaslu Dilengkapi, Andre Berharap Gakkumdu tak ”Masuk Angin”

Redaksi
Jumat, 29 Maret 2019 | 16:50 WIB

ADINEGORO, METRO – Calon Anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 Andre Rosiade mengatakan, andai laporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya memenuhi unsur pelanggaran, dia berharap Penegak Hukum Gerpadu (Gakkumdu) menindaklanjutinya. Pasalnya, tim Andre di Dharmasraya sudah memberikan bukti-bukti lengkap peristiwa akhir pekan lalu.
”Tim kami di Dharmasraya sudah memastikan kelengkapan bukti-bukti yang diminta oleh Bawaslu. Mulai dari video penghadangan oleh pendukung Jokowi atau 01 di Pasar Sungai Rumbai Dharmasraya, saksi-saksi, dan yang diperlukan lainnya. Kami meyakini, hal itu sudah cukup untuk Bawaslu mengetuk palu,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini.
Andre meyakini penghadangan yang dilakukan itu diduga melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan Pasal 491 yang berbunyi, setiap orang yang mengacaukan dan menghalangi jalannya kampanye pemilu didipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
“Kami berkampanye mengantongi izin STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dari Polres setempat. Jadi, pada Minggu 24 Maret itu memang hak kami berkampanye di Sungai Rumbai Dharmasraya. Sementara mereka yang membawa spanduk 01 di jalan masuk pasar, sampai orang-orang yang menghadang, mempersekusi dan meneriak-teriakkan Jokowi dan Sutan Riska tidak mengantongi STTP. Kami yakin, Bawaslu akan adil,” kata Wasekjen Gerindra ini.
Andre meyakini, jika Bawaslu bekerja netral dan profesional, maka hasilnya adalah rekomendasi pelanggaran UU Pemilu. “Kami berharap Bawaslu netral dan bekerja baik. Gakkumdu juga jangan sampai ’masuk angin’ dan tidak meneruskan ini ke ranah pidana,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Tim pemenangan Andre di Dharmasraya Juna Indra membenarkan pihaknya diminta Bawaslu untuk melengkapi berkas laporan. Kini, rekaman video, sampai saksi-saksi sudah siap dihadirkan. Dia juga optimistis, hal ini bisa dilanjutkan dan ditetapkan pelakunya.
”Berbeda dengan perusakan 21 unit alat peraga kampanye (APK) Andre Rosiade di Dharmasraya yang pelakunya tidak diketahui. Meski kami melapor, tapi tidak bisa menghadirkan pelaku atau rekaman video pelaku. Kalau kali ini sangat jelas bagaimana mereka melakukan persekusi terhadap Andre Rosiade,” katanya.
”Setidaknya saat ini sudah ada tiga orang nama yang terlapor di antaranya, Fahmil Yandri, Sucipto dan Jimmi. Nanti setelah diproses akan terbuka semuanya, siapa saja yang terlibat dalam kejadian yang melanggar hukum tersebut,” tutur Juna Indra Sunawan.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Dharmasraya membenarkan adanya laporan dari ketua tim pemenangan tersebut.
“Ya, memang ada laporan dari ketua tim pemenangan Dharmasraya, Andre Rosiade, atas aksi yang terjadi di Pasar Sungai Rumbai kemaren,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Dharmaraya Alde Rado.
Ia menyebutkan, laporan pelapor sudah dilakukan kajian, apakah laporan tersebut sudah terpenuhi syarat materil dan syarat formilnya. Namun, dari kajian tersebut, pihaknya mendapati ada syarat materil yang belum terpenuhi oleh pelapor.
“Kekurangan syarat materil itu, sudah kita sampaikan ke pelapor untuk dipenuhi hingga tiga hari ke depan, terhitung sejak pelapor, melapor ke Bawaslu,” tegas Alde Rado. (zek/g)

BACA JUGA  Antisipasi Gempa Besar, Nakes Kota Padang Dilatih Siaga Darurat
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025