BERITA UTAMA

Berlangsung Selama 14 Hari, Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025

0
×

Berlangsung Selama 14 Hari, Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Sebarkan artikel ini
APEL— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta saat memimpin gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

PADANG, METRO–Polda Sumbar menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025 selama 14 hari, yang dimulai pada Senin (10/2). Pelaksanaan operasi  ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di lapangan Mapolda Sumbar.

Operasi Keselamatan Singgalang 2025 dengan tema tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Pada operasi ini, akan difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Strategi dan teknis pelaksanaan operasi, menekankan pentingnya sinergi antar satuan tugas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Edukasi tersebut terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Gatot Suryanta mengatakan keberhasilan pelaksanaan tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas diperlukan sistem, manajemen dan standar keberhasilan operasional Polri baik dalam melaksanakan kegiatan Kepolisian.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas dengan sandi operasi Keselamatan 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari,” kata Irjen Pol Gatot Suryanta.

Irjen Pol Gatot menjelaskan, operasi ini terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan tanggal 23 Februari 2025, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, laka dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Nantinya akan ada kegiatan sosialisasi, pe­nyuluhan, pengecekan ken­daraan, penindakan terhadap pelanggar, dan memberikan teguran. Diharapkannya, Satgas Operasi Keselamatan Singgalang 2025 mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran,” jelas dia.

Selain itu, Irjen Pol Gatot meminta kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh bagi kondisi ke­ama­nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Saya berharap Satgas Operasi Keselamatan Singgalang 2025 mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran, kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh bagi kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ulas Irjen Pol Gatot.

Irjen Pol Gatot menegaskan, ada delapan tindakan dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025. Pertama, ,elaksanakan deteksi dini, lidik dan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terjadinya pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan kema­cetan.

“Kedua, laksanakan Bin­luh kepada semua ma­syarakat tentang pentingnya Kamseltibcar lantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” kata dia.

Tindakan ketiga, ungkap jenderal bintang dua itu, melaksanakan kegiatan Ramp Check bersama dengan stakeholder di terminal pool bus untuk memastikan kelayakan kenda­raan. Tindakan keempat, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi angkutan umum serta pemeriksaan kadar alkohol maupun narkoba secara random;

“Tindakan kelima, me­laksanakan penegakkan hukum ranmor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum. Tindakan keenam, melakukan kegiatan sosialisasi kepada pengusaha angkutan ba­rang tentang pembatasan opsnal ranmor angkutan barang,” tambah dia.

Tindakan ketujuh, kata Irjen Pol Gatot, laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, ke­celakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Tindakan kedelapan, penindakan pelanggar lalu lintas menggu­nakan Etle statis dan mobile serta blangko teguran,” tutup dia. (rgr)