AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Bukittinggi Dukung SPBE, Dorong Transformasi Digital dalam Pemerintahan

0
×

DPRD Bukittinggi Dukung SPBE, Dorong Transformasi Digital dalam Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Jumat (7/2).

BUKITTINGGI, METRO–DPRD Kota Bukittinggi menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien. Dukungan ini di­sampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan, di mana mereka memberikan tanggapan, perta­nyaan, serta masukan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas program ke depan. Wakil Fraksi Nasdem, M. Taufik Tuangku Mudo, menegaskan bahwa optima­lisasi sumber daya menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan e-Go­vernment.

“Dalam penerapan e-Government, pemerintah harus mengoptimalkan sumber daya secara efektif dan efisien. SPBE diharapkan menciptakan integrasi antarinstansi, mem­bentuk pemerintahan yang utuh, serta me­ningkatkan kualitas bi­rokrasi dan pelayanan publik,” ujar Taufik, Jumat (7/2).

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Shabirin Rahmat, menyoroti pentingnya re­gulasi dalam mendukung keberlanjutan SPBE. Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan SPBE menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami berharap Perda SPBE nantinya dapat mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Shabirin.

Selain membahas SPBE, DPRD Bukittinggi juga menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkungan Hidup 2025-2055. Fraksi Gerindra menilai Raperda ini sangat penting dalam mengendalikan pencemaran serta mencegah bencana akibat kerusakan lingkungan.

“Upaya pencegahan, penanggulangan, dan pe­mulihan harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, demi menjaga keberlanjutan lingku­ngan bagi generasi saat ini dan mendatang,” tambahnya.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Yeri Amirudin, berharap Ranperda SPBE dapat mencakup beberapa aspek utama, termasuk dasar hukum, prinsip tata kelola digital, serta manajemen dan audit teknologi.

“Selain itu, kami juga menekankan pentingnya implementasi konsep Smart City, transformasi digital yang inklusif, partisipasi masyarakat, serta mekanisme pendanaan dan monitoring yang trans­paran,” jelas Yeri.

Dengan dukungan pe­nuh dari DPRD Bukittinggi, diharapkan penerapan SPBE dapat berjalan optimal guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, aman, dan inklusif. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang lebih maju dan inovatif. (pry)