METRO PADANG

Pemko dan Polda Sumbar Deklarasi Remaja Anti Tawuran dan Balap Liar

0
×

Pemko dan Polda Sumbar Deklarasi Remaja Anti Tawuran dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN DEKLARASI— Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, menandatangani deklarasi anti tawuran dan balap liar pelajar SMP dan SMA sederajat, Kamis (6/2) di RTH Imam Bonjol, Padang.

 

IMAM BONJOL, METRO–Pemko Padang bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menggelar apel Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2). Deklarasi ini dihadiri sekitar 500 pelajar tingkat SMP/Mts/ serta SMA/SMK/MA sederajat negeri maupun swasta se-Kota Padang.

Apel besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar serta seluruh unsur Forkopimda Kota Padang.

Dalam amanatnya, Irjen Gatot mengatakan ini adalah sebagai bentuk komitmen para pelajar dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak ikut serta dalam segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Hari ini adalah dekla­rasi anti tawuran dan balap liar, ini adalah bentuk ko­mitmen dari semua ter­ma­suk adek-adek kita para pelajar tingkat SMP, dan SMA se-Kota Padang, un­tuk menjadikan Sumbar, khu­susnya Kota Padang aman, dan nyaman,” kata­nya.

Baca Juga  Kesbangpol Terima Usulan Tokoh Penerima Pin Emas, Tarmizi: Figur Inspiratif dan Bisa Menjadi Panutan

Lanjutnya, dalam menekan terjadinya aksi tawuran dan balap liar, selain merupakan tugas kepolisian, juga merupakan tugas pemerintah kabupaten/kota, selain itu juga melibatkan lembaga-lembaga adat yang tentunya lebih dekat dengan lapisan ma­sya­rakat.

“Masalah tawuran ini adalah bibit yang tidak boleh berkembang buat anak-anak kita yang nanti ujungnya akan menjadi kejahatan. Jauh-jauh hari kita lakukan mitigasi sehingga anak-anak ini nantinya tidak berhadapan dengan hukum,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Padang, Andree Algamar, mengatakan tidak ada tempat di Kota Padang untuk pelajar yang melakukan tawuran dan balap liar.

“Di awal tahun ini saya sampaikan, tidak ada tempat bagi pelajar yang mela­ku­kan tawuran di sekolah tersebut, koordinasi akan selalu kita tingkatkan seperti arahan Bapak Kapolda tadi, jika masih kedapatan tawuran sanksi terberatnya adalah di Drop Out (DO) dari sekolah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Prilaku BABS Hilang di Pariaman, Payakumbuh Hadirkan Sanitasi Sehat

Selain itu, katanya, Pem­ko Padang akan segera menyusun Peraturan Walikota (Perwako) terkait tindakan/aksi tawuran dan balap liar yang dilakukan oleh para pelajar.

Dalam kesempatan ini, Polda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada Pj Wali Kota Padang Andree Algamar sebagai Tokoh Pelopor Anti Tawuran dan Balapan Liar. Penghargaan serupa juga di­be­rikan kepada  Ketua LKKAM Sumbar Fauzi Bahar, serta Kepala SMKN 6 Padang sebagai tokoh pelo­por anti tawuran dan balap liar di Kota Padang.

Selain itu, dalam ke­sem­patan  Pemko Padang juga memberikan penghargaan kepada anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang telah berkontribusi mengatasi tawurandan menciptakan suasan yang kondusif  di Kota Padang. Penghargaan diserahkan Pj Wako Andree Algamar di hadapan Kapolda Irjen Gatot serta Kapolresta Padang, Kombespol Ferry Harahap.

Kemudian, juga ada penyerahan hadiah bagi pemenang lomba Video pendek dengan tema Anti Tawuran dan Balapan Liar. (brm)