PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bupati Safaruddin Pimpin Entry Meeting BPK, Komitmen Dukung Pemeriksaan yang Transparan dan Akuntabel

0
×

Bupati Safaruddin Pimpin Entry Meeting BPK, Komitmen Dukung Pemeriksaan yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN BPK— Bupati Safaruddin memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

LIMAPULUH KOTA, METRO –Bupati Lima Puluh Ko­ta, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2024.

Kegiatan itu diselenggarakan Pemerintah Ka­bu­paten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direncanakan, tim BPK Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin Yunaldi akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga 2 Maret 2025 nanti.

Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Sekretaris Daerah Herman Azmar, para Asisten, Inspektur Irwandi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemkab Lima Puluh Kota.

Baca Juga  Selesaikan Rekomendasi, BPK RI Ingatkan Pemko Payakumbuh

Bupati Safaruddin menegaskan Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.

“Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan seluruh kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi da­lam pelaksanaan peme­rik­saan pendahuluan LKPD,” katanya, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.

Dengan kegiatan ini diharapkan Bupati Safaruddin, dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kali­nya secara beruntun.

Baca Juga  DLH Targetkan Pengelolaan Sampah di Payakumbuh Hingga 2030

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Pro­vinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro yang diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan,” katanya.­D­itam­bahkannya, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetapkan. (uus)