METRO PADANG

Permindo Bagaleboh, PKL Serang Mako Satpol PP, 3 Personel dan 3 Pedagang Terluka, Polisi Keluarkan Tembakan

0
×

Permindo Bagaleboh, PKL Serang Mako Satpol PP, 3 Personel dan 3 Pedagang Terluka, Polisi Keluarkan Tembakan

Sebarkan artikel ini
BERUJUNG RICUH— Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Permindo, Pasar Raya Padang, yang dilakukan Satpol PP, Minggu (2/2) malam berujung ricuh. Sejumlah petugas Satpol PP dan pedagang terluka akibat terkena lemparan. Selain itu, sejumlah PKL juga menyerang Mako Satpol PP di jalan Tanmalaka, dan berhasil dihentikan aparat Polresta Padang, Senin (3/2) dinihari WIB.

PERMINDO, METRO–Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Permindo, Pasar Raya Padang, yang dilakukan Satpol PP, Minggu (2/2) malam beru­jung ricuh. Tiga petugas Satpol PP dan 3 pedagang terluka akibat terkena lemparan.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB karena para pedagang menolak untuk di­ter­tibkan dan mencoba menghalangi petugas Sat­pol PP. Pedagang menolak saat petugas mengangkut barang dagangan mereka.

Saat itu, PKL yang ingin membereskan barang dagangannya, kemudian datang dua unit truk Dalmas Satpol PP untuk menertibkan barang dagangan milik PKL.

Lalu terjadilah aksi saling adu jotos antara petugas Satpol PP dengan PKL di sana. PKL tidak terima karena Satpol PP mengangkut barang dagangannya saat hari sudah ma­lam.

“Kami awalnya hendak melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Permindo Padang, namun mendapatkan penolakan,” kata Kepala Satpol-PP Pa­dang, Chandra Eka Putra, Senin (3/2) dini hari WIB.

Chandra menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan kepala daerah dan sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku.

Aturan yang mengatur pedagang kaki lima berjualan di Pasar Raya Padang dan Jalan Permindo tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, PKL diizinkan berjualan di Pasar Raya Padang setelah pukul 15.00 WIB, sementara di Jalan Permindo setelah pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  Bawa Kue Pembangunan dari Presiden Prabowo, Andre Rosiade Boyong Menteri PU Dua Hari Keliling Sumbar

Namun, aturan tersebut kini telah dicabut, yang mengakibatkan para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di kedua lokasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, Satpol-PP me­lakukan penertiban yang akhirnya menuai penolakan keras dari pedagang.

Pedagang Serang Mako Satpol PP

Dijelaskan Chandra, setidaknya enam orang dilaporkan terluka dari kedua belah pihak, yakni tiga orang anggota Satpol-PP yang terkena lemparan batu, dan tiga orang pula dari PKL yang luka lebam terkena rotan. Beberapa korban yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan penolakan, Mako Satpol-PP pun tidak luput dari sasaran amuk oleh para PKL yang dari awal sudah ‘pa­nas’ akibat penertiban ter­sebut. Mereka berbondong-bondong mendatangi Mako Satpol-PP berniat ingin menyerangnya.

“Memang sempat terjadi kerusuhan, dan kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Padang serta instansi terkait,” kata Chandra Eka Putra.

Baca Juga  Andre Galang Bantuan untuk Korban Galodo

Beruntung, dengan kehadiran Polresta Padang, situasi yang sempat memanas dan disertai aksi lempar batu berhasil diredakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP M. Yasin, meng­ung­kap­kan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima informasi tentang kerusuhan di Kantor Satpol-PP Padang. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah ke­rusu­han meluas dan me­nye­bab­kan dampak lebih besar.

“Awalnya, puluhan pe­da­gang kaki lima yang baru saja ditertibkan oleh Satpol-PP di Jalan Permindo mendatangi kantor Satpol-PP dengan cara berge­rombol. Sebelumnya, sem­pat terjadi gesekan antara petugas dan pedagang selama penertiban. Aksi pro­tes ini berlanjut ke Kantor Satpol-PP, memicu kerusuhan kedua,” ungkap AKP M.Yasin

Namun, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke arah atas untuk memecah konsentrasi massa yang tak mau bubar. Setelah upaya ter­sebut, situasi kembali kon­du­sif dan massa meninggalkan lokasi.

Setelah kejadian, Mako Satpol PP tetap dijaga polisi hingga pukul 03.00 WIB untuk mengantisipasi kejadian susulan. Pada saat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Padang mendatangi perkumpulan pedagang di Permindo untuk melakukan komunikasi dan meredakan ketegangan. (brm)