Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama sebanyak 7 gubernur dan 5 bupati se-Indonesia menandatangani Kesepakatan Gubernur/Bupati tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, di Gedung Manggala Whanabhakti, Selasa (26/3). Kegiatan yang dihadiri Bupati Agam Dr H. Indra Catri bersama beberapa menteri dan pejabat tinggi negara dan gubernur tersebut mencapai beberapa poin kesimpulan yang bertujuan untuk penyelamatan ekosistem danau.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala BNPB Letjen TNI Doni Munardo, Menteri PUPR dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya. Yaitu Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali tahun 2009 dan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang.
Terdapat 4 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Para Gubernur dan Bupati yang menghadiri acara ini. Di antaranya, melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018.
Mengintegrasikan Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam RPJMD Provinsi/Kabupaten, Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah terkait dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Mengoptimalkan peran kelembagaan danau, baik Pokja, Tim atau Badan yang telah dibentuk oleh Gubernur/Bupati untuk mengawal pelaksanaan serta melakukan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Melaksanakan kerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari. Sehingga, Bupati Agam menyambut baik kesepakatan ini dan berharap bisa ditindaklanjuti secara maksimal di daerah.
“Tentu kami di Agam yang memiliki Danau Maninjau bersyukur dengan adanya kesepakatan ini. Ini adalah bentuk komitmen yang sejalan antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten. Tentu hasilnya harus lebih maksimal”, ujarnya.
Indra mengatakan, akan membawa nota kesepakatan ini untuk menjadi pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau maninjau, menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai dengan poin yang ada pada kesepakatan. Tujuh Gubernur yang menandatangi adalah Gubernur Sumbar, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Papua. Sementara itu 5 Bupati yang menandatangi adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur dan Minahasa. (pry)