PERMINDO, METRO–Kawasan pedestrian Permindo, Pasar Raya Padang dibuat lumpuh oleh aksi protes yang dilakukan para Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (1/2). PKL menutup jalan tersebut sehingga membuat kendaraan tidak bisa melalui kawasan tersebut.
Kericuhan bermula ketika tim gabungan dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian menertibkan lapak-lapak yang dianggap melanggar aturan.
Ratusan PKL yang marah langsung melakukan perlawanan dengan memblokir akses jalan menggunakan meja, kursi, dan barang dagangan mereka.
Pedagang yang menolak direlokasi oleh petugas gabungan Satpol PP memblokir jalan, menyebabkan kemacetan total di kawasan tersebut. Pedagang melakukan aksi pemblokiran jalan dengan cara duduk di badan jalan dan membentang tikar, alhasil jalur pedestrian itu lumpuh total.
Para pendemo yang rata-rata PKL Permindo itu juga membawa spanduk serta melakukan orasi menolak kebijakan penertiban oleh Satpol PP Padang.
Aksi ini juga dipicu oleh penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari sebelumnya. Para pedagang menolak ditertibkan dengan alasan bahwa kawasan tersebut merupakan sumber utama mata pencaharian mereka.
“Kami butuh makan, Pak. Anak kami juga butuh uang sekolah, belum lagi banyak kebutuhan lain yang harus dibayar. Kerja kami hanya berjualan di sini, itu pun mulai sore,” ujar Dani (31), salah seorang pedagang yang turut dalam aksi tersebut.
Aksi ini berlangsung selama lebih dari dua jam, membuat lalu lintas di sekitar Pasar Raya Padang lumpuh total.
Sejumlah pengendara yang terjebak dalam kemacetan terlihat kesal, sementara suara klakson kendaraan menambah panasnya suasana. Sejumlah angkot yang biasa melalui kawasan tersebut, terpaksa berputar arah. Pasalnya, pedagang sudah melakukan penutupan jalan mulai dari eks Bioskop Mulia.
Penolakan pedagang terhadap relokasi ini didasarkan pada alasan bahwa lokasi baru yang ditawarkan pemerintah dianggap tidak strategis dan jauh dari pusat keramaian. Sebagian besar pedagang juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
Situasi semakin memanas saat petugas mencoba membuka blokade jalan. Sejumlah pedagang yang emosional terlibat dorong-dorongan dengan aparat. Bahkan, sejumlah barang dagangan dilemparkan ke arah petugas.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan dan trotoar.
“Jika dipaksakan berjualan di badan jalan dan trotoar, tentu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jika melanggar, tentu kami tertibkan,” tegas Eka Putra Irwandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pedagang di kawasan Permindo sebelumnya telah meminta ruang berjualan di lokasi tersebut seperti yang pernah diizinkan sebelumnya. Namun, menurutnya, kewenangan untuk memberikan izin bukan berada di tangan Satpol PP.
“Terkait boleh atau tidaknya berjualan di sana, bukan wewenang kami. Apalagi, Keputusan Wali Kota Nomor 438 Tahun 2018 tentang tempat dan jadwal PKL Pasar Raya sudah dicabut.”
“Jika pedagang menginginkan kebijakan baru, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak yang memiliki wewenang, seperti Dinas Perdagangan atau kecamatan setempat,” jelasnya.
Ia pun berharap agar seluruh pedagang, khususnya di kawasan Pasar Raya dan Permindo, dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.
“Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan pasar yang tertib, indah, bersih, dan rapi.”
“Semua ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang yang beraktivitas di Pasar Raya, yang menjadi kebanggaan kita bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Budi Santoso, menegaskan bahwa kebijakan relokasi telah dirancang dengan mempertimbangkan kesejahteraan pedagang.
Menurutnya, lokasi baru telah dilengkapi fasilitas yang lebih baik untuk mendukung aktivitas perdagangan. “Kami tidak menggusur, tetapi menata agar kawasan ini lebih nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. Fasilitas di tempat baru juga sudah kami siapkan dengan maksimal,” jelas Budi.
Meski demikian, pernyataan tersebut tampaknya belum mampu meredam amarah para pedagang. Hingga malam hari, sejumlah PKL masih bertahan di lokasi penertiban, menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah. (brm)





