PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kalapas Kirim Nama Napi Penerima Amnesti

0
×

Kalapas Kirim Nama Napi Penerima Amnesti

Sebarkan artikel ini
AMNESTI— Lapas Kelas II B Payakumbuh merespon positif rencana amnesti (pengampunan) napi narkoba dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait. Lapas Payakumbuh juga telah mengirimkan usulan nama-nama napi yang akan menerima amnesti itu.

PAYAKUMBUH, METRO–Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Payakumbuh, Azhar merespon positif rencana Amnesti (pengampunan) Napi Narkoba dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait. Bahkan terkait rencana itu, Lapas Payakumbuh juga telah mengirimkan usulan na­ma-nama NAPI yang akan menerima Amnesti itu.

Lapas Payakumbuh, menurut Azhar sangat mendukung rencana itu, apalagi di tengah Over Kapasitasnya Lapas saat ini. Mereka yang diusulkan tersebut adalah khusus pemakai Narkoba. Pengusulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kanwil di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga  Resmikan Jembatan, Bupati Harapkan Pertumbuhan Ekonomi

“Kita sangat respon baik dan sambut positif rencana Amnesti NAPI pemakai narkoba dari Pemerintah. Kita juga mengirimkan nama-nama calon penerima Amnesti sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat,” ucap Azhar didampingi, Kasubsi Registrasi, Adeka Fitria, Sabtu (1/2) kepada awak media.

Lebih jauh Azhar menjelaskan, sebagai pelaksana dilapangan, pihaknya tegak lurus dengan kebijakan Presiden yang diimplementasikan ke Menteri Imigrasi dan Pema­sya­rakatan.

“Kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kita tegak lurus dengan kebijakan Presiden melalui Kementerian Imigrasi dan Pema­sya­rakatan. Kita siap melaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga  Cawagub Nomor 1 Janji Selesaikan Masalah Daging Impor di Pasar Ibuh

Hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Payakumbuh mencapai 282 orang, dari jumlah atau kapasitas yang hanya 86 orang.

Sebelumnya, Menteri Koor­dinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk Narapidana Nar­koba masih dimatangkan. Rencana itu masih dimatangkan Menteri Hukum. (uus)