METRO SUMBAR

Dicurigai Sering Edarkan Narkoba, JD Dibekuk Polsek BAB Tapan

0
×

Dicurigai Sering Edarkan Narkoba, JD Dibekuk Polsek BAB Tapan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO— Seorang pria berinisial JD (37), warga Nagari Talang Koto Pulai, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, akhirnya berhasil dibekuk petugas setelah sempat melarikan diri pada Sabtu (1/2) malam.

JD yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek BAB Tapan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, menjelaskan bahwa penangkapan JD berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Informasi yang diterima petugas mengarah pada JD, yang memiliki ciri-ciri kepala botak dan sedang berencana membawa sabu dari Indrapura ke Tapan.

Baca Juga  KRPL sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani

“Menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami mengetahui bahwa JD akan membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi,” ujar AKP Dedy Arma.

Pada malam itu, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan sedang berada di lokasi yang dimaksud. Namun, ketika akan ditangkap, JD berusaha melarikan diri dan berhasil lolos dari sergapan petugas.

“Meski sempat lolos, anggota kami langsung melakukan pengejaran. Akhirnya, sekitar pukul 19.30 WIB, JD berhasil kami amankan di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan,” lanjut Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang sabu, kantong plastik bekas bungkusan mie instan Indomie, dan tisu yang dililit dengan lakban coklat yang digunakan untuk membungkus sabu.

Baca Juga  Percepat Kegiatan DAK dan DAU di Daerah PadangPariaman

Selain itu, ditemukan juga kotak rokok merk Savero, mancis, tutup botol hijau yang dilubangi, dan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor.

JD mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. “Tersangka mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya dan sudah berada dalam penguasaannya,” kata Kapolsek Dedy Arma.

Polisi mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mengungkap kejahatan, termasuk dalam kasus peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. (rio)