BERITA UTAMA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Copot 6 Pegawai Buntut Pagar Laut Tangerang

0
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Copot 6 Pegawai Buntut Pagar Laut Tangerang

Sebarkan artikel ini
RAPAT KERJA— Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

JAKARTA, METRO–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawai buntut pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Total yang diberikan sanksi atas persoalan ter­sebut sebanyak enam orang.

“Kita memberikan sank­si berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Politikus Partai Golkar itu tak menyebutkan na­ma-nama pegawai yang di­berikan sanksi. Dia hanya menyebutkan inisial serta jabatannya.

Mereka antara lain berinisial JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu; SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan; WS, Ketua Panitia A; YS, Ketua Panitia A; NS, Panitia A; LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET; dan KA, Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Nusron menjelaskan, delapan orang sudah di­be­rikan sanksi oleh inspek­torat­ ATR/BPN. Saat ini sedang dalam proses pener­bi­tan surat keputusan penarikan jabatan dari 6 pegawai.

“8 orang ini yang sudah diperiksa dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” tandas Nusron. (jpg)