BERITA UTAMA

Atip Kamput Kantongi Sabu

0
×

Atip Kamput Kantongi Sabu

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO – Sat Reserse Narkoba Polres Tanahdatar dipimpinan Kasat Iptu Yadi Putra melakukan penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Afrizalatip, panggilan Atip Kamput (56), warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, KabupatenTanahdatar diamankan Selasa (26/3) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Rabu (27/3) menyebutkan, Atip Kamput ditangkap di Jorong Bodi, Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung, Tanahdatar.
”Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 2,20 gram, satu buah topi merk Launchpad warna cokelat dan satu unit HP Android merk Evercross warna putih,” terang Kapolres.
Katanya, penangkapan berawal Selasa (26/3) sekira pukul 08.00 WIB. Ketika itu petugas Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Atip Kamput sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu di Nagari Situmbuk.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan sekira pukul 10.45 WIB petugas mendapatinya sedang duduk di teras rumah milik mertuanya, di Jorong Bodi, Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung.
“Kemudian petugas langsung mengamankan dan menggeledah yang disaksikan oleh wali jorong dan perangkat nagari setempat,” terang Kapolres.
Saat itu ditemukanlah satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam topi milik tersangka, yang sedang ia pakai.
”Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanahdatar, guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. (ant)