PADANG, METRO – Polresta Padang membekuk Putra (23), tersangka atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret, Selasa (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Los Baro Pasa Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna melalui Kanit Opsnal Polresta Ipda Denny Juniansyah mengatakan, penangkapan atas tersangka berdasarkan laporan Polisi dengan nomor LP/87/K/III/2019/sektor Nanggalo tanggal 25 Maret.
”Korban atas nama Siska Helmiranita yang merupakan anggota Polwan Padangpanjang, mengalami penjambretan di depan Kampus ITP Padang, Kecamatan Nanggalo,” ujar Denny.
Dikatakan Denny, pada saat mengalami penjambretan, korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun karena kalah cepat korban kehilangan pelaku. Beruntung korban mengingat wajah pelaku dan motor yang digunakan.
”Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan memberikan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka untuk dilakukan penangkapan,” lanjut Denny.
Setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi dan korban selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polresta Padang dan mengarah ke kawasan Los Baro Pasa Raya Padang.
“Di lokasi tersebut kami menemukan pelaku tengah beristirahat, dan langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan tersangka,” lanjut Denny.
Saat dibawa ke Mapolresta Padang untuk, tersangka sempat tidak mengaku bahwa Ia telah melakukan aksinya. Namun saat di temukan barang bukti sebuah HP Oppo yang merupakan milik korban, tersangka tidak dapat mengelak.
”Dari pengakuan selanjutnya dari tersangka ternyata dia telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali di Kota Padang. Selain itu ia juga merupakan residivis atas kasus curanmor dan narkotika,” ungkap Denny.
Tersangka beserta barang bukti satu unit HP Oppo F3 milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi terpasang BA 4134 OK yang merupakan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, diamankan di Mapolresta Padang guna penyelidikan dan penyedikan lebih lanjut. (r)