PESSEL, METRO— Sebanyak 19 remaja diamankan oleh unit SPKT Polres Pesisir Selatan pada Minggu (19/1), sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka diduga hendak melakukan tawuran di depan SMK Kelautan Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, para remaja ditemukan membawa senjata tajam berupa celurit, klewang, dan besi yang telah dimodifikasi.
Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang mencurigai adanya rencana tawuran.
Unit SPKT Polres Pessel bergerak cepat dan mengamankan para remaja di lokasi. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.
Dari 19 remaja yang diamankan, empat di antaranya ditindak lebih lanjut. Satu orang dewasa ditahan, sementara tiga lainnya yang masih di bawah umur telah dipulangkan ke orang tua dengan wajib lapor.
Sisanya, sebanyak 15 remaja, juga dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua mereka.
“Dari kelompok ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu celurit, dua klewang, satu cambuk malaikat, enam unit sepeda motor, sebelas unit telepon genggam, dan satu topeng berwarna putih,” terang AKBP Derry Indra dalam konferensi pers.
Senjata-senjata tajam tersebut diketahui dibuat di sebuah bengkel las dan disimpan di rumah kos-kosan di Kecamatan Sutera sebelum digunakan.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolda Sumatera Barat “Zero Tawuran dan Zero Balap Liar.”
Polres Pesisir Selatan berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dan kondusif melalui tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi ancaman kriminal di sekitar mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres Pessel.
Ia juga mendorong orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka dan mengingatkan pentingnya sosialisasi di sekolah-sekolah.
Dalam konferensi pers, salah satu pelaku berinisial M (18) yang kini ditahan mengungkapkan bahwa senjata tajam jenis klewang dibuat secara khusus di bengkel las.
Hadir pula Wakapolres Pessel Kompol Alwi, Kabag Ops AKP Teguh, dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, yang mendampingi pemaparan barang bukti.
Polres Pesisir Selatan memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (rio)






