METRO SUMBAR

Bebaskan Retribusi PBG, Mendagri Tito Apresiasi Pemko

0
×

Bebaskan Retribusi PBG, Mendagri Tito Apresiasi Pemko

Sebarkan artikel ini
IKUTI RAKOR— Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, mengikuti Rakor bersama Mendagri secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota.

PDG. PANJANG, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang bersama 87 kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung re­gulasi pembangunan de­ngan menerbitkan Peraturan

Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan Men­dagri Tito dalam ke­giatan Peresmian Layanan PBG dengan komitmen pe­nyelesaian dalam 10 jam serta Penyerahan Sertifikat kepada penerima la­yanan PBG di Kota Tange­rang. Kegiatan ini iikuti melalui Zoom Meeting oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Tito mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masya­rakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat hunian yang layak dengan mudah dan terjangkau sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Pemkab Terima Penghargaan Kementerian Keuangan

Ia berharap agar daerah-daerah yang belum menerbitkan Perkada serupa segera menyusul. Me­nurutnya, percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si usai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Perkada Pembebasan Retribusi PBG sejak 23 Desember 2024. Tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga  Sebagai Rekam Jejak Budaya Bangsa, DPK Sosialisasikan Naskah Kuno

“Dengan diterbitkannya Perwako ini, kami berharap proses PBG menjadi lebih mudah dan terjang­kau bagi masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pembangu­nan di Padang Panjang dan mendukung program prioritas Pemerintah pusat,” ujar Sonny.

Diharapkannya langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat proses PBG, mengurangi beban admi­nistrasi masyarakat, dan mendorong investasi di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan ter­sebut, Pj Wako didampingi Asisten II Setdako, Ewasoska, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Widya Kusuma, S.T serta sejumlah staf terkait. (rmd)