PASAMAN, METRO – KPU Pasaman terus mematangkan persiapan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 17 April 2019 di daerah itu. Salah satunya, lewat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi kepada panitia pemungutan kecamatan (PPK) di 12 kecamatan.
“Tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi merupakan tahapan krusial. Kita tidak boleh main-main soal ini,” tegas Divisi Teknis KPU, Juli Yusran.
Ia berharap, seluruh PPK harus betul-betul menguasai persoalan pemungutan hingga rekapitulasi. Sebab selanjutnya, para PPK ini akan melakukan bimtek di tingkat PPS hingga KPPS.
“Apa yang teman-teman PPK bisa sampaikan kepada PPS dan KPPS jika mereka tak memahami persoalan ini,” tambah Juli.
Juli juga berpesan kepada semua peserta, bahwa untuk persoalan penghitungan suara sangat dibutuhkan ketelitian, kejujuran dan keakuratan. Jika tidak, lanjut putra Batang Kundur, Cubadak ini, akan berdampak pada penyelenggara itu juga.
“Risikonya akan kembali ke kita. Bisa saja akan ada kasus PSU, kemudian nama baik kita akan menjadi pertaruhan,” kata Juli.
Lebih lanjut kata Juli, pelaksanaan bimtek pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi untuk tingkat PPK sudah dilaksanakan di Hotel Arumas, Lubuksikaping, 23-24 Maret 2019 lalu.
Secara terpisah, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Eria Candra mengatakan, pelaksanaan pemungutan serta penghitungan surat suara merupakan tahapan paling krusial dari sejumlah tahapan penyelenggaraan pemilu. Sebab menjadi titik puncak dari semua tahapan.
“Perlu perencanaan dan persiapan matang agar pelaksanaan pematangan hitung suara dapat berjalan baik dan lancar serta menyajikan hasil akhir yang akuntabel demi hasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Erik.
Ia menjelaskan, pemilu serentak 2019 merupakan pemilu pertama dalam sejarah bangsa. Sebab, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan untuk lima pemilihan sekaligus.
“Nanti, pemilih akan menerima lima surat suara, terdiri dari DPR RI, DPD, Presiden, DPRD provinsi dan kabupaten kota. Pemilihan untuk lembaga eksekutif dan legislatif dilaksanakan pada waktu bersamaan, yakni pada 17 April 2019,” tutup Erik. (cr6)


















