PESSEL, METRO— Pasangan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim resmi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Pesisir Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan di Painan Convention Center (PCC) pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Sesuai konstitusi, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah menerima surat dari KPU RI. Hasil pleno ini akan segera disampaikan ke DPRD Pesisir Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Aswandi.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada di Pesisir Selatan.
