JAKARTA, METRO–Program penghapusan utang 1 juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar. Mencapai Rp 14 triliun. Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.
“Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay.
Meski program ini sangat baik, menurut dia, pemerintah tetap perlu berhati-hati. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semua harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi 7 DPR RI itu.
Kedua, lanjut dia, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usaha. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
