PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang nekat membeli satu unit Handphone dari temannya yang sudah diketahuinya sebagai barang ‘panas’ alias barang hasil curian.
Akibat ulahnya itu, pemuda bernama Nopen (23) tersebut terpaksa berurusan dengan Polisi karena diduga penadah barang hasil curian. Handphone tersebut adalah milik seorang wanita yang diketahui berinisial YO (43), yang dicuri oleh seseorang dari dalam rumahnya saat korban sedang tertidur.
Bersamaan dengan hilangnya Handphone tersebut, korban juga kehilangan dompet berisi uang tunai senilai Rp 1,5 juta rupiah yang diletakkan di atas rak kosmetik. Korban yang saat terbangun tidak melihat handphone beserta dompet tersebut sempat mencari di segala bagian rumahnya, dan ketika itu korban melihat salah satu jendela rumahnya yang sudah dipasangkan teralis dalam keadaan rusak.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp 3.000.000, dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina.














