PESSEL, METRO–Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, dalam konferensi pers terbaru, memaparkan peningkatan tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data, jumlah kasus gangguan Kamtibmas mengalami lonjakan signifikan sebesar 49,90% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 793 kasus, naik dari 529 kasus di tahun 2023.
“Peningkatan gangguan Kamtibmas terbanyak terjadi pada bulan Juli, dengan 83 kasus. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 331 kasus telah diselesaikan melalui P21 dan mekanisme restorative justice (RJ). Sisanya akan dituntaskan pada tahun 2025,” ungkap AKBP Derry Indra.
Jenis gangguan Kamtibmas tertinggi pada tahun 2024 adalah tindak pidana penganiayaan ringan dengan 149 kasus, meningkat 40% dari 109 kasus di tahun sebelumnya.
Selain itu, terjadi peningkatan pada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perjudian, penyalahgunaan BBM, perdagangan orang (TPPO), serta aktivitas tambang ilegal.
“Polsek Pancung Soal menjadi wilayah dengan laporan gangguan Kamtibmas tertinggi, mencapai 150 kasus. Sedangkan untuk kategori laporan terbanyak secara keseluruhan ditangani oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan dengan 182 kasus,” jelasnya.
