PADANG, METRO – Nama Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, AKBP Sugeng Hariyadi, dicatut oleh oknum yang tak bertanggung jawab untuk meminta uang pembelian tiket pesawat kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar. Aksi penipuan itu dilakukan melalui telepon dan mengirimkan pesan singkat.
Akibat aksi penipuan itu, si pelaku si penipu yang belum diketahui identitasnya itu, ternyata sudah meraup uang jutaan rupiah dari satu orang pejabat yang diberikan dengan cara transfer via rekening. Dari hasil pelacakan, pelaku diketahui sedang berada di Pekanbaru, Riau dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Memang ada oknum yang mencatut nama saya, meminta uang untuk pembelian tiket pesawat untuk 6 orang. Rata-rata meminta uang kepada pejabat Pemprov, pejabat Kabupaten/Kota seperti kepala dinas, kepala biro, sampai ke Sekda,” kata Sugeng Hariyadi.
Sugeng menambahkan diketahui namanya telah dicatut, setelah dirinya mendapatkan telepon dari pejabat-pejabat yang sudah menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai dirinya. Pejabat itu kemudian mengklarifikasi kepadanya dan dipastikan kalau itu penipuan. Selain itu ia juga menerima informasi dari personel Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Yang saya tahu sekitar 3-5 pejabat yang konfirmasi ke saya, dan saya kaget mendengar informasi tersebut. Kemudian ada juga pejabat lainnya yang konfirmasi ke anggota menanyakan hal tersebut. Saya pastikan kalau itu penipuan, karena saya tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ungkap AKBP Sugeng.
Sugeng menjelaskan oknum penupu tersebut menggunakan nomor 085376993470, atau juga mungkin menggunakan nomor lainnya. Namun, pelaku tetap mengaku atas nama AKBP Sugeng Hariyadi. Padahal, nomor handphonenya dipastikan berbeda dengan nomor yang menelpon para pejabat itu.
“Nomor yang digunakan oleh oknum tersebut bukan nomor saya. Bahwa saya tidak ada menggunakan nomor lain, selain yang ada di surat panggilan penyidikan. Saya dapat informasi, sudah ada satu orang yang sudah mengirimkan uang kepada pelaku, dengan cara transfer. Pejabat itu memberikan uang tanpa klarifikasi dulu kepada saya,” jelas Sugeng.
Sugeng menuturkan setelah mendapatkan informasi adanya pencatutan nama yang tentu merugikan nama baiknya itu, saat dilakukan pelacakan terhadap nomor tersebut, ternyata berada di Kota Pekanbaru, Riau. Sebab itu akan berkoordinasi dengan Polda Riau, melacaknya sekaligus mencari tahu keberadaannya.
“Kita akan memburu pelakunya dan sudah berkoordinasi denagn Polda Riau. Akan dipidanakan karena melakukan penipuan dengan mencatut nama orang lain. Saya atas nama pribadi sangat dirugikan, termasuk juga mencoreng instansi polri,” tegas Sugeng.
Sugeng mengungkapkan pencatutan nama untuk melakukan penipuan memang sudah sering terjadi. Untuk itu ia mengingatkan jika ada orang yang mengaku-mengaku sebagai pejabat utama polda, supaya mengkonfirmasi dulu ke mapolda.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, maupun pejabat pemerintah, untuk tidak percaya kalau ada yang mengaku-ngaku minta uang. Apalagi sekarang mutasi Dirreskrimsus dan Karo Ops (Kepala Biro Operasional), dikhawatirkan jika ada yang mencatut nama beliau. Kalau ada dapat telpon atau SMS yang meminta uang, silahkan laporkan, pasti kita tindaklanjuti,” pungkas Sugeng. (rgr)





