JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta bawaslu daerah untuk membuat keterangan tertulis terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data dan fakta hasil dari pengawasan di lapangan.
“Keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan bawaslu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta.
Lolly juga mengharapkan penyampaian keterangan bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 (PHP) di MK bisa sukses seperti pada Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan bahwa hakim MK mengapresiasi keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil Pemilu 2024 karena pihaknya banyak membantu serta bekerja baik. “Oleh karena itu, keterangan tertulis dicermati betul, jangan sampai ada yang terlewat, disiapkan betul tidak hanya keterangan tertulisnya, tetapi cara menjawab hakim MK,” ujarnya.
“Kami punya mimpi yang sama untuk pemilihan (seperti Pemilu 2024), keterangannya Bawaslu to the point, tidak berbelit-belit, jujur apa adanya, dalam konteks ini jujur untuk memastikan kerja lembaga terlihat terang benderang baik,” kata dia.
Menurut dia, keterangan yang disampaikan bawaslu tersebut akan menjadi sangat vital bagi penyelenggara pemilu ini. Oleh sebab itu, dia meminta bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terus berkoordinasi apabila ada kekurangan data.
Diingatkan pula bahwa keterangan yang dibuat harus dilakukan peninjauan akhir di pusat, meskipun konteks pemilihan berada di ranah masing-masing kabupaten/kota.
