JAKARTA, METRO–Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta instansi pusat maupun daerah segera mengumumkan kelulusan seleksi PPPK tahap 1. Tujuannya, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi bisa mendaftar seleksi tahap 2.
Pesan tersebut disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin (28/12).
“Kepala BKN mengimbau instansi untuk segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 1,” katanya.
Selain itu, bisa sekaligus melakukan approval di portal SSCASN untuk pelamar yang memenuhi kriteria bisa mendaftar di seleksi PPPK tahap 2. Sehingga seluruh tenaga non-ASN yang ada dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dibuka sejak 17 November sampai 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Ridwan mengatakan, jumlah instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 1 terus bertambah.
“Kemarin saya dapat info lebih dari 200 (paket data seleksi PPPK tahap 1) yang sudah dirilis ke instansi oleh BKN,’’ tuturnya.
Pengumuman kelulusan tetap menjadi domain masing-masing instansi. Dia mengatakan, waktu yang tersisa untuk mendaftar PPPK tahap 2 semakin mepet. Sehingga pengumuman dan approval data pegawai non-ASN harus segera dilakukan.
