SOLOK, METRO–Dinas Sosial Kota Solok mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 dan rencana kegiatan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Solok Pekerja Sosial MaÂsyaÂrakat merupakan warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta telah mengikuti bimbingan pelatihan di bidang Kesejahteraan Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Herman, mengatakan, menjadi PSM tiÂdaklah mudah. Walaupun bekerja dengan sukarela, banyak halangan dan rintangan yang dirasakan PSM di lapangan.
PSM merupakan salah satu Pilar-Pilar Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah mempunyai peranan penting dalam penanganan maÂsalah sosial, termasuk penanganan kebencanaan.
Dijelaskan Herman, meÂngenai banyaknya program bantuan yang kurang tepat sasaran, ke depannya Pemerintah Kota Solok akan mengeluarkan Peraturan Walikota untuk kriteria fakir miskin.
“Diharapkan kepada PSM tetap semagat bekerjalah sesuai dengan aturan, sajikan data sesuai fakta,” kata Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendri, menilai kerjasama dan kontribusi PSM dalam penanganan masaÂlah sosial di tengah maÂsyarakat sangat penting.
