BERITA UTAMA

Hadapi Sengketa, Persiapkan Kronologis, Matriks Hingga Team Work Solid

0
×

Hadapi Sengketa, Persiapkan Kronologis, Matriks Hingga Team Work Solid

Sebarkan artikel ini
sfge
Iffa Rosita Anggota KPU RI

JAKARTA, METRO–Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada pada 8 Januari 2025. Sebelumnya MK akan menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konsitusi (BRPK) pada 3 Januari 2025 untuk mengetahui daerah mana saja yang mengikuti sidang PHP.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita berpesan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan diri atas potensi sengketa. Persiapan salah sa­tu­nya dengan mem­buat kro­no­lo­gis atas tahapan pilkada didaerah masing-masing.

“Karena kro­no­logis ini akan mem­bantu kami, kon­sultan dalam akan melakukan ais­ten­si, pendampingan,” ujar Iffa saat hadir secara daring pada kegiatan Rapat Koor­dinasi dalam Rangka Persiapan Menghadapi Per­selisihan Hasil Pe­milihan Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (23/12).

Baca Juga  Bus Putra Inhil Picu Tabrakan Beruntun, Seuruduk 5 Kendaraan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi

Di Kaltara sendiri, Iffa mengungkap ada 3 daerah yang akan disengketakan di MK, meski kepastian itu baru dapat diketahui ketika MK telah menyampaikan BRPK-nya. Oleh karena itu dia meminta agar ke-3 daerah memiliki atensi lebih untuk menyiapkan dirinya menghadapi gugatan.

“Penting bagi kami mendorong teman-teman membuat kronologis ini, karena inilah nanti yang akan kami analisis, telaah kira-kira pada saat nanti masuk sidang, kemudian apakah nanti harus disiapkan ahli, saksi,” lanjut Iffa.

Baca Juga  Misteri Batu Tagak Sungai Lareh (1)

Kesiapan lain yang perlu dilakukan menurut Iffa yakni membuat matriks yang memuat mitigasi dan daftar isian masalah.

Hal lain dia juga meminta jajaran KPU khususnya di provinsi Kaltara untuk menunjuk firma hukum yang tepat. Hal lainnya agar bekerja secara tim dengan solid dan me­ningkatkan literasi pemahaman hukum yang baik.

Hadir mengikuti Kepala Biro Hukum Setjen KPU Andi Krisna, Ketua, Anggota KPU Kali­mantan Utara serta KPU Kab/Kota di Kalimantan Utara.  (rom)