Walikota Bukittinggi meresmikan operasional kantor Sektor Pemadam Kebakaran kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Peresmian pemadam kebakaran sektor MKS itu, dilaksanakan setelah pelaksanakan upacara peringatan HUT damkar ke 100 tahun, Kamis (21/03)
Kadis Kebakaran Kota Bukittinggi, Martius Bayu, menjelaskan, sektor pemadam kebakaran untuk kecamatan Mandiangin Koto Selayan ini, berlokasi di samping Kantor Camat MKS. Sektor pemadam kebakaran MKS dibangun tahun 2018 dengan anggaran APBD Kota Bukittinggi sebesar Rp 499 juta lebih.
”Sektor MKS ini dibangun dua tahap. Pertama dengan anggara sebesar Rp 316 juta lebih dan kedua dengan anggaran Rp 183 juta lebih. Sehingga total keseluruhan Ro 499 juta lebih. Damkar sekotr MKS ini dibangun dengan luas 24 m². Pada sektor ini distandbykan dua unit armada damkar dengan lima personil dan bak air yang bisa menampung 80 kubik air,” jelasnya.
Dinas Kebakaran ke depan juga mengharapkan adanya dibangun damkar sektor ABTB serta penambahan satu unit armada Damkar terbaru. Hal itu diupayakan untuk lebih meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengapresiasi, dengan telah selesainya damkar sektor MKS. Di mana sarana ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sektor ini dibangun untuk mempercepat penanganan musibah kebakaran. Karena memang sesuai standar kerjanya, Damkar harus tiba maksimal 15 menit di lokasi kejadian. Inilah yang kita terus upayakan, sehingga dengan sektor di kecamatan ini, pelayanan, penyelamatan dan penanganan oleh damkar, bisa lebih cepat,” kata Ramlan.
Walikota mengapresiasi petugas Damkar yang tidak mengenal wilayah. Rasa kebersamaan ini harus tetus dipertahankan. “Ini masalah kemanusiaan bukan terkait wilayah. Sehingga dengan kebersamaan itu, harus terus dipertahankan.
“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini semoga dapat terus ditingkatkan,” ujar Ramlan.
Walikota berpesan kepada petugas yang membawa armada Damkar, untuk tidak ugal-ugalan dalam mengendarai mobil dalam bertugas. Cepat boleh, tapi tidak membahayakan diri dan juga orang lain. Terkait permintaan penambahan sektor ABTB, Wako akan mengupayakannya, karena memang pos Damkar akan dipecah. Karena jika dipusatkan dalam kota, akan menghalangi petugas untuk cepat menuju lokasi kebakaran. Sehingga kalau dibagi, jika terjadi kebakaran, petugas damkar akan cepat sampai di lokasi dan meminimalisir kerugian baik jiwa maupun materi. (u)