AGAM,METRO–Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam, di tepi jalan raya Lapau Konsi, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (20/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Untuk menangkap pelaku berinisial AYR (28), petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga sepakat bertransaksi. Saat menyerahkan sabu yang dijualnya, petugas langsung menangkap pelaku berikut dengan barang bukti berupa tiga paket sabu.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasatres Narkoba Polres Agam Iptu Herwin mengatakan, pelaku AYR ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam terkait keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Pelaku ini sudah lama kita pantau gerak-geriknya. Setelah dipastikan pelaku memang menjual sabu, petugas kemudian menjalin komunikasi dengan pelaku dan berpura-pura memesan sabu kepada pelaku,” kata Iptu Herwin kepada wartawan, Minggu (22/12).
Menurut Iptu Herwin, teknik undercover buy dengan sandi Operasi Senggol ternyata membuat pelaku tergiur sehingga terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan anggota yang menyamar untuk bertransaksi di pinggir jalan raya Lapau Konsi.
