BERITA UTAMA

Bantah Rumah Digeledah, Menkop Budi Arie Setiadi Tegaskan Hanya Bantu Pemberantasan Judol

0
×

Bantah Rumah Digeledah, Menkop Budi Arie Setiadi Tegaskan Hanya Bantu Pemberantasan Judol

Sebarkan artikel ini
DIPERIKSA— Eks Menkominfo yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

JAKARTA, METRO–Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadji tuntas menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12). Dia membantah informasi yang menyebut bahwa rumahnya digeledah dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Ari menyatakan bahwa informasi tersebut fitnah. “Nggak (rumah digeledah), itu fitnah,” kata dia singkat.

Dia pun menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim Polri hanya untuk membantu pemberantasan judi online. Menurut dia, itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah saat ini.

Namun demikian, berkaitan dengan materi dan keterangan yang digali dalam pemeriksaan tersebut, Budi Arie enggan menyampaikan kepada publik.

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelasnya.

Demikian pula dengan kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap eks menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) ter­sebut.

Dia meminta semua itu dikonfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. “Tanya kepada penyidik,” kata dia menegaskan.

Setelah pemeriksaan, Budi meminta agar menghentikan fitnah dan framing terhadapnya. Tidak diketahui kepada siapa Budi memberikan warning tersebut.

Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemblokiran situs judol sejak pukul 10.00 di gedung Bareskrim. Dia baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.10.

Budi menuturkan, pihaknya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, karena itu siapapun segera berhenti memfitnah dan memframing. “Karena dia akan “kemakan” Sendiri,” ujarnya bicara saat jendela mobilnya dibuka.

Menurutnya, Sebagai warga negara yang taat hukum tentu berkewajiban untuk membantu  kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Digital dan Informatika (Komdigi). “Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” paparnya.

Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk me­nuntaskan pemberantasan judol demi melindungi ma­syarakat. “Kalau menge­nai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yg berwenang,” ujarnya lalu berhenti memberikan kete­rangan.

Sementara Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi dilakukan sejak pukul 10.00. “Kalau untuk substansi pemeriksaan silahkan ke Dirres­krimsus Polda Metro Jaya,” terangnya. (jpg)