METRO PADANG

Program Jaksa Masuk Sekolah, Cetak Generasi Taat Hukum

0
×

Program Jaksa Masuk Sekolah, Cetak Generasi Taat Hukum

Sebarkan artikel ini
LAUNCHING PROGRAM JAKSA MENGAJAR— Pj Wako Padang Andree Algamar dan Kajari Padang Aliansyah, menghadiri launching “Program Jaksa Mengajar” yang dilaksanakan Kejari Padang di SMPN 7, Rabu (18/12).

BELANTI, METRO–Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus mengetahui tentang hukum sejak dini, sehingga jangan sampai ada yang terlibat atau mela­kukan tindakan yang melawan hukum.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat menghadiri launching “Program Jaksa Mengajar” yang dilaksanakan Kejak­saan Negeri (Kejari) Padang, di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).

Andree Algamar mengatakan bah­wa Program Jaksa Mengajar memiliki dampak positif dalam me­ning­katkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Sekaligus untuk mem­ben­tuk generasi muda yang berkarakter dan taat hu­kum.

Menurutnya, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi mu­da yang sadar hukum, sa­dar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Kami sangat mendu­kung Program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga me­reka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Andree.

Andree berharap melalui program ini dapat me­na­namkan nilai-nilai hukum sejak dini dikalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

“Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelo­por dalam menciptakan ling­kungan yang lebih aman, dan nyaman baik disekolah maupun dima­sya­rakat,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Pendidikan dan Kebuda­yaan Yopi Krislova.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang Aliansyah menjelaskan, program jaksa mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Di Kota Padang, untuk tingkat SMP dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.

“Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pen­cegahan tindak pidana, per­lindungan anak, dan ba­haya penyalahgunaan nar­koba, serta dampak dari pe­rilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (brm)