PESSEL, METRO— Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan, bersama Forkopimca Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, berhasil mengamankan sejumlah jurigen minuman tuak dalam patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (15/12) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek BAB Tapan.
Patroli gabungan dimulai dari Mako Polsek BAB Tapan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, yang diwakili oleh Wakapolsek BAB Tapan IPDA Fiqi Yunedi.
Kegiatan ini melibatkan anggota Polsek BAB Tapan serta aparat dari Forkopimca Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Wakapolsek BAB Tapan, IPDA Fiqi Yunedi, menjelaskan bahwa patroli gabungan tersebut bertujuan untuk menertibkan dan menjaga agar tidak terjadi kenakalan remaja yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sering nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras seperti tuak, lem, dan samcodin. Selain itu, kami juga menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta remaja yang melakukan kebut-kebutan di jalan raya,” ungkapnya.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan lima jerigen dan 30 bungkus minuman tuak yang ditemukan di kalangan remaja yang sedang nongkrong.
Minuman tuak ini juga berasal dari seorang penjual yang menjajakan minuman tersebut secara ilegal.
“Kami langsung menyita dan mengamankan barang bukti berupa lima jerigen dan 30 bungkus minuman tuak yang kami temukan di lokasi tersebut,” tambah IPDA Fiqi Yunedi.
Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah kami,” tegasnya. (rio)






