PASBAR, METRO–Tim gabungan berhasil mengevakuasi satwa dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) yang terjebak di dalam kolam pembenihan ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Suko Mananti Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (12/12).
Namun, proses evakuasi sempat berlangsung dramatis. Pasalnya, tapir yang sudah sadar setelah dibius, sempat melarikan diri usai dievakuasi dari kolam. Petugas gabungan dibantu masyarakat langsung mengejar tapir tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap lagi sekitar 500 meter dari kolam tempat tapir terjebak.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, mengatakan bahwa untuk kejadian tapir masuk ke dalam kolam ini dilaporkan kepada pihaknya pada pukul 10.00 WIB.
“Kami menerima laporan pukul 10.00 WIB, di mana adanya tapir masuk ke dalam kolam di dalam kolam di Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar,” kata Antonius Vevri kepada wartawam.
Setelah menerima laporan, kata Antonius Vevri pihaknya mengirimkan tim menuju lokasi kejadian. Sesampai di lokasi menemukan satwa berada di dalam kolam di Dinas Kelautan dan Perikanan Pasbar. Selanjutnya, tim BKSDA Sumbar secara bersama-sama melakukan evakuasi terhadap tapir tersebut secara manual dengan cara mengangkatnya.
“Upaya menangkap tapir di dalam kolam tidak berhasil. Akhirnya air yang ada di kolam dikeringkan dan untuk satwa diberi bius. Barulah dilakukan evakuasi secara bersama-sama,” jelas Antonius Vevri.












