METRO SUMBAR

Kejari Pessel Tekankan Larangan Pungli dalam Kampanye Anti Korupsi

0
×

Kejari Pessel Tekankan Larangan Pungli dalam Kampanye Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

PESSEl, METRO—Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, mengingatkan seluruh kepala sekolah SMP di Kabupaten Pesisir Selatan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa, termasuk pengenaan denda yang digunakan untuk pembangunan sekolah.

Pesan ini disampaikan dalam acara kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Senin, 9 Desember 2024.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Dede Mauladi, juga menjadi ajang penyuluhan hukum bagi para pendidik.

Dalam sambutannya, Salim menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum di lingkungan sekolah dan menumbuhkan karakter anti korupsi di kalangan siswa.

Muhammad Jafli menegaskan bahwa praktik pungutan liar dan tindakan koruptif lainnya di sekolah dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

“Sekolah harus mencegah tindakan koruptif, termasuk pungutan liar terhadap siswa. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas pendidikan,” tegas Jafli.

Lebih lanjut, Jafli menjelaskan bahwa meskipun tidak semua tindakan koruptif langsung masuk kategori tindak pidana korupsi, penyimpangan tersebut dapat menjadi awal dari praktik korupsi yang lebih besar.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diawali dengan pemutaran film anti korupsi dan diakhiri dengan sesi diskusi terkait isu-isu korupsi di sektor pendidikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hakordia yang digelar oleh Kejari Pesisir Selatan.

Sebelumnya, Kejari juga menggelar upacara peringatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dengan Muhammad Jafli bertindak sebagai inspektur upacara.

Selain itu, Kejari Pesisir Selatan turut membagikan stiker dan suvenir anti korupsi kepada pengendara di depan kantor kejaksaan. Kepala Seksi Intelijen, Dede Mauladi, menyatakan bahwa pembagian ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat untuk mencegah korupsi,” ujar Dede. (rio)