BERITA UTAMA

Komplotan Perampok Bersenjata Api Ditangkap, Truk Tangki Bermuatan CPO jadi Sasaran

0
×

Komplotan Perampok Bersenjata Api Ditangkap, Truk Tangki Bermuatan CPO jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
PERAMPOK— Tim Klewang Polresta Padang menangkap komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Kabupaten Limapuluh Kota.

PADANG, METRO–Komplotan perampok sadis yang beraksi menggunakan senjata api untuk mengancam maupun melukai korbannya, berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Satreskrim Polres Lima­ puluh Kota di Kota Padang.

Penangkapan terhadap komplotan perampok itu usai mereka merampok satu unit truk tangki bermuatan minyak sawit alias CPO. Dari kompolotan itu, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan be­rikut dengan truk tangki hasil perampokan yang disembunyikan di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra membenarkan adnaya penangkapan itu. Menurutnya, komplotan ini melakukan aksi perampokan terhadap sebuah truk CPO yang sedang melintas di Kabupaten Li­mapuluh Kota.

“Komplotan ini menghadang truk yang sedang melaju lalu mengancam sopir menggunakan senjata api. Selanjutnya, mereka membawa kabur truk yang bermuatan CPO ke Kota Padang, sedangkan sopirnya ditinggal begitu saja,” kata Kompol Dedy kepada wartawan, Minggu (8/12).

Ditambahkan Kompol Dedy, pascakejadian sopir langsung melapor ke Polres Limapuluh Kota dan langsung dilakukan pengejaran terhadap komplotan yang kabur ke Kota Padang. Untuk mempercepat penangkapan, pihak Polres Limapuluh Kota pun kemudian meminta bantuan Tim Klewang.

“Pelaku pertama yang ditangkap adalah Danu, yang dibekuk di kawasan Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Ko­ta Padang.  Saat diperiksa, Danu mengungkapkan bahwa ia beraksi bersama dua rekannya, Herman dan Aidil,” jelas Kompol Dedy.

Kompol Dedy menuturkan, tak lama setelah penangkapan Danu, Herman berhasil ditangkap di kawasan Pampangan. Sementara itu, Aidil dibekuk di kawasan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.

“Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga berhasil menemukan truk CPO yang dirampok dan menyita senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Truk itu kami temukan disembunyikan di kawasan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Kompol Dedy.

Setelah penangkapan, Kompol Dedy menuturkan, ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Na­mun, karena TKP perampokan berada di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satres­krim Polres Limapuluh Kota.

“TKP perampokan itu bukan di Kota Padang. Makanya, untuk penanganan perkaranya kita serahkan ke Polres Limapuluh Kota. Kami dalam hal ini hanya memberikan bantuan dan kerja sama dalam me­nangkap pelaku kejahatan,” tutupnya. (brm)