METRO SUMBAR

Partai Politik Dibekali Tata Kelola Bantuan Keuangan

1
×

Partai Politik Dibekali Tata Kelola Bantuan Keuangan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal membuka kegiatan Pendidikan Politik dan Bimtek Tata Kelola Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2024 di ruang pertemuan Hotel Daima Padang, Kamis (5/12).

Pj. Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal mengatakan bahwa kita harus mampu memahami pengelolaan keuangan partai politik khususnya yang terkait dengan bantuan keuangan partai politik.

“Dengan demikian maka masing-masing partai politik harus dapat mengetahui dan memahami bagaimana mekanisme mulai dari penghitungan, penganggaran dalam APBN/APBD, pengajuan, penyalurandan laporan pertanggungjawaban peng­gunaan keuangan partai politik tersebut”, sebutnya.

Baca Juga  Pengakuan Kementerian Pertanian, Lima Varietas Padi Lokal hanya Dimiliki Padangpariaman

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber yang memang memiliki kapasitas dan kompetensi terkait bantuan keuangan partai politik ini, diharapkan setiap parpol dapat memahami dengan lebih jelas mengenai bantuan keuangan partai politik, sehingga terwu­judnya pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan peraturan perundangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik di Kota Pariaman dan peningkatan evaluasi bagi partai politik terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Baca Juga  Badai dan Awan Tebal Menghadang Helikopter Rombongan Wagub Balik Arah

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksa­nakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 s/d 7 November 2024.

“Peserta yang ikut kegiatan ini adalah sebanyak sembilan (9) partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman tahun 2024,” tutupnya.(efa)