SIJUNJUNG, METRO–Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Kunjungan Lapangan terhadap Penyelenggaraan Pendidikan di SMAN 6 Sijunjung Jorong Simpang Kamang Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Rabu (3/12).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi V, Lazuardi Erman dan diikuti oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat diantaranya Lastuti Devni, Endarmy, Nurfirman Wansyah, Jempol, Neldawenti, Refriyel, Hutri Yesti Anisa, Deni Chaniago dan di SMAN 6 Sijunjung disambut oleh Kepala Sekolah Kanti Prihartini didampingi wakil Sarpras Cansriandi SPd serta Majelis Guru dan Tata Usaha.
Ketua Rombongan Komisi V menyampaikan bahwa kunjungannya ke sekolah ini adalah amanah tugas Komisi Sektor Pendidikan salah satunya. Untuk mengetahui persoalan secara nyata di sekolah, komisi V langsung datang kesekolah dan melihat persoalan mendesak apa yang harus segera diselesaikan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan khususnya SMA dan SMK sederajat.
“Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah dan amanah Undang Undang maka kita akan alokasikan dana 20 Persen dari total APBD Provinsi Sumatera Barat untuk Sektor Pendidikan dan infrastrukturnya,” jelas Ketua Komisi V menutup keterangan.
Kanti Prihartini menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Rombongan sudah sudi Hadir dalam acara Kunjungan Lapangan terhadap Penyelenggaraan Pendidikan di SMAN 6 Sijunjung.
“Kami Keluarga Besar Civitas akademis SMAN 6 Sijunjung sangat bangga dan tersanjung karena baru kali ini mendapat kunjungan secara bersama (Rombongan) oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang biasanya dilaksanakan secara personal.
Berdasarkan data sekolah tenaga pengajar guru PNS 13 Orang P3K 3 orang, guru honor 5 orang, Tenaga Tata Usaha PNS 2 orang dan 4 orang honor, sementara siswa kelas 1 sampai dengan kelas 3 dari 10 rombongan belajar ada 333 siswa.
Karena letak SMAN 6 Sijunjung ada di Kota Kecamatan sering digunakan pusat kegiatan dan Membutuhkan Bangunan Aula Pertemuan, Penambahan Ruang Majelis Guru, MCK Guru, serta pagar tembok sepanjang 150 meter di belakang bangunan kelas untuk mengantisipasi peserta didik kabur dari belakang pada saat jam pelajaran. (hsb)






