PADANG, METRO – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengingatkan bupati/walikota dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumbar agar menghindari area yang rawan tersangkut persoalan hukum, apalagi terjerumus dalam pratik jual-beli jabatan.
“Di Sumbar kita belum dengar ada pratek jual-beli jabatan ini. Kita harap jangan sampai terjadi. Maka, untuk itu kita ingatkan kepala daerah dan jajaran OPD agar tidak bermain-main kepada sesuatu yang dapat menjerat kepada persoalan hukum,” ujar Nasrul Abit saat sosialisasi pencegahan korupsi, Rabu (20/3).
Persoalan hukum yang menjerat kepala daerah maupun OPD yang sering didengar paling banyak yakni kasus korupsi. Oleh karena itu hindari persoalan yang dapat menjerat kepada persoalan hukum dengan bekerja sesuai dengan aturan, jangan sampai menyalahi aturan.
“Kita sudah ingatkan berkali-kali agar menjauhi persoalan hukum. Maka, bekerjalah sesuai aturan, jika sesuai aturan tidak akan ada masalah yang akan menjerat,” katanya.
Dilanjutkannya, dengan tidak terjeratnya kepada persoalan hukum tentunya nanti saat memasuki masa pensiun, hidup ini akan merasa tenang bersama keluarga. Oleh karena itu, jangan sampai hidup tidak tenang gara-gara terjerat persoalan hukum.
“Agar tidak ada ada yang terjerat persoalan hukum, kita selalu mengingatkan dan memberikan sosialisasi kepada kepala daerah dan OPD,” tukasnya.
Selain itu, kata Wagub jika ada jajarannya yang terjerat persoalan hukum, pihaknya pasti prihatin. Namun, adakalanya Pemprov tidak dapat membantu karena urusan pribadi.
“Untuk itu hindari persoalan hukum ini. Suksesnya kita semua baik itu kepala daerah dan jajaran OPD ketika menjabat dan masa pensiun tidak terjerat hukum,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi, mengungkapkan peserta sosialisasi starategi nasional pencegahan korupsi dan aksi pencegahan korupsi di Provinsi Sumbar ini dikuti kepala daerah Bupati dan Walikota serta jajaran OPD di lingkup Pemprov dan Kabupaten/kota di Sumbar. (fan)