PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria bernama Masrianto (41), alias Anto Harimau, pelaku pencurian bersenjata tajam di Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11), setelah aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial.
Masrianto melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Rabu (27/11). Dalam aksinya, ia membawa senjata tajam berupa golok untuk menakuti korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Nanggalo setelah mengetahui barang-barangnya hilang.
“Pelaku sempat terekam kamera CCTV. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap di rumahnya saat sedang tidur,” ujar Kompol Dedy, Minggu (1/12).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk golok, topi, dan baju yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kejadian bermula ketika korban bangun tidur dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Ia kemudian menemukan barang-barangnya berserakan di lantai. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa barang berharganya, termasuk ponsel, telah hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6,9 juta akibat pencurian ini,” kata Kompol Dedy.
Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV dan informasi lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan Masrianto. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan serupa, terutama di lingkungan tempat tinggal.
“Ini menjadi peringatan agar warga lebih berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” pungkas Kompol Dedy. (brm)






