JAKARTA, MEaTRO–Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan ada 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), hingga pemungutan suara ulang (PSU).
”Total 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL, PSS dan PSU,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Idham menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang menggelar ketiga jenis pemungutan suara itu. Per data yang masuk hari ini, diketahui 287 TPS itu tersebar di 22 provinsi.
”287 TPS ini tersebar di 22 provinsi, dengan jumlah pemilih keseluruhan 132. 286 orang,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, kata dia, Provinsi Sumatra Utara menjadi provinsi terbanyak penyelenggaraan PSU, PSL dan PSS.
Berikut daftar rincian dari 22 provinsi yang melakukan PSU, PSL dan PSS di Pilkada 2024 dari data per hari ini, Provinsi Aceh 1 TPS PSU di Banda Aceh, Provinsi Banten : 1 PSU di Tangerang Selatan Provinsi Jambi 5 PSU di Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat 1 PSL di Kabupaten Karawang, 1 PSU di Kabupaten Sukabumi, 1 PSU di Kota bandung. Provinsi Jawa Tengah 1 PSU di Kabupaten Karanganyar, 1 PSU di Kabupaten Pemalang.
Provinsi Jawa Tumur 2 PSU di Kabupaten Bangkalan, 1 PSU di Kabupaten Bondowoso, 1 PSU di Kabupaten Sumenep. Provinsi Kalimantan Barat, 2 PSU di Kabupaten Landak, 1 PSU di Kabupaten Melawi.
