PADANG, METRO–Aksi dua premanisme yang dilakukan dua pria ini sangatlah meresahkan pengunjung objek wisata Pantai Padang. Pasalnya, mereka melakukan pemeÂrasan terhadap pengunjung yang sedang menikmati keindahan objek wisata tersebut.
Modusnya, kedua pria Andi (33) merupakan seorang pedagang yang beralamat di Jalan Purus III Nomor 25, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, dan DCD (20) yang beralamat di Purus III Nomor 47H, Rt 01/Rw 02, Kelurahan Purus, KecaÂmatan Padang Barat, meÂnuduh korbannya melaÂkukan perbuatan mesum.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Samudera, KeluÂraÂhan Purus, Kecamatan PaÂdang Barat, Kota PaÂdang, Sumbar, pada Senin (25/11). Kedua pelaku dengan garangnya mengancam korbannya lalu merampas satu unit Handphpne milik korban.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pemerasan pada Selasa (26/11). Pengungkapan tindak kejahatan ini setelah korban yang tak terima Hp-nya dirampas pelaku, melapor ke Polresta Padang.
“Kejadian berawal ketika korban seorang perempuan sedang duduk-duduk dengan saksi atau teman laki-lakinya di batu grip dekat kawasan pantai,” kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (28/11).
















