METRO PESISIR

Fajri Jaafar: Penanganan tak Sendiri, ODGJ Alias ”Barangin” Bersileweran di Jalan Raya

0
×

Fajri Jaafar: Penanganan tak Sendiri, ODGJ Alias ”Barangin” Bersileweran di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Semakin hari semakin banyak orang yang terganggu jiwanya atau orang gila alias barangin yang berkeliaran, bersileweran di jalan. Pemandangan ini hampir setiap hari kita lihat di beberapa jalan yang ada di Kota Pariaman. Terkadang mereka dapat mengusik masyarakat, saat damam paneh naik. “Mereka akan bisa mengnggu kita,” ujar Abaih, (35), seorang warga Pariaman.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini kepada Dinas Sosial Kota Pariaman, kemarin, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Fajri Jaafar, kemarin, mengatakan tidak membantah bahwa semakin banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di lingkungan kota.
“Untuk penanganan ODGJ ini tidak bisa dilakukan sendiri, karena ODGJ ini memiliki masalah yang komplek dan harus segera ditangani, jangan sampai hal ini akan menimbulkan permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membuat orang-orang menjadi tidak nyaman,” ujarnya.
Mengenai prosedur penanganan ODGJ ini terlebih dahulu harus melalui puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien dan pihak puskesmas akan melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat dan Dinas Kesehatanlah yang bertugas untuk merujuk ODGJ ini ke RSJ HB Saanin Gadut Padang untuk diberikan perawatan.
Beliau juga mengatakan seandainya ODGJ yang dirawat ini sudah sembuh mereka bisa langsung dikembalikan kepada keluarga mereka, tapi bagi ODGJ yang butuh rehabilitasi Dinas Kesehatan langsung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memfasilitasi pasien ini untuk di rujuk ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu.
“Jadi disinilah peran dari Dinas Sosial yang salah satu tupoksinya adalah melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang cacat eks psikotik (orang gila) dengan pemberian bimbingan fisik, mental dan sosial serta pelatihan keterampilan agar mampu mandiri dan berperan aktif kembali dalam masyarakat,” jelasnya.
Fajri Jaafar juga menyampaikan bahwa di Tahun 2018 Dinas sosial telah mengirim dua pasien ODGJ dan sudah berkumpul kembali dengan keluarganya karena dinyatakan sudah sehat. Untuk tahun 2019 sudah ada usulan untuk lima pasien ODGJ yang bisa direhabilitasi ke PSBL Bengkulu, dan tidak menutup kemungkinan akan bisa bertambah jika ada rekomendasi dari PSBL Bengkulu.
Diterangkan Fajri Jaafar, pengiriman penderita ODGJ ini terbatas jumlahnya dikarenakan terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pihak Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu, dan untuk pengiriman pasien harus menunggu rekomendasi dari pihak PSBL Bengkulu.
Mengenai biaya perawatan di RSJ Bengkulu sepenuhnya ditanggung oleh Kementrian Sosial sampai pasien sembuh karena pada umumnya ODGJ ini berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan mengenai biaya keberangkatan pasien dan keluarga pasien ke RSJ Bengkulu tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial Kota Pariaman.
Harapan beliau semoga ODGJ yang ada di Kota Pariaman ini bisa berkurang bahkan kalau bisa tidak ada lagi, sehingga ketertiban umum tidak terganggu dengan kelakuan mereka yang meresahkan bahkan bisa mencelakai orang lain. Dan untuk keluarga mereka supaya mau membantu ODGJ yang telah sembuh ini membangkitkan kembali rasa percaya diri mereka sehingga mereka tidak merasa takut atau rendah diri untuk bergaul lagi dengan masyarakat. (efa)