SIJUNJUNG, METRO–Bejat. Seorang pria paruh baya yang sehari-harinya bekerja sebagai guru mengaji di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, tega mencabuli muridnya yang masih remaja di dalam mushala. Mirisnya, perbuatan biadab itu tidak hanya sekali saja, melainkan sudah berkali-kali .
Namun, terbongkarnya aksi bejat guru mengaji ING (54) kepada muridnya Bunga (nama samarang-red) yang masih berusia 17 tahun, ia dipergoki warga saat melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku pun langsung dilaporkan oleh orang tua korban hingga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP MYasin menjelaskan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Sijunjung pada hari Minggu (24/11) kemarin.
“Terungkapnya peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku yang merupakan guru ngaji ditangkap oleh warga sedang bersetubuh di tempat imam shalat di dalam mushala yang merupakan tempat pelaku mengajar mengaji,” tuturnya.
Usai ditangkap warga, kata AKP M Yasin, kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku semenjak dari bulan September 2024 kemarin.
“Korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa perbuatan bejad tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali bertempat di mushala tempat anak korban belajar mengaji. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku setelah korban belajar mengaji,” terangnya.













