SOLOK, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 23 dan 24 November 2024 atau hari libur (Sabtu-Minggu). Layanan ini mulai pukul 09.00 WIB, terutama untuk perekaman dan pencetakan KTP-el.
Hal ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PilÂkada) serentak tahun 2024, Layanan ini guna memenuhi hak pilih masyarakat sesuai dengan surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Dukcapil Edwin Putra, SH.MM mengatakan, selama 2 (dua) hari ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.
















