SIJUNJUNG, METRO – Pemkab menyelenggarakan kegiatan In House Training bagi Pengelola Keuangan yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Kamis (21/3). Acara itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan sistem transaksi nontunai.
Di Kabupaten Sijunjung, sistem transaksi nontunai ini sudah mulai diterapkan semenjak 2019. Namun pelatihan dan sosialisasi perlu diberikan agar pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik.
Asisten III Setdakab Sijunjung, dr Edwin Suprayogi mengatakan, bahwa dengan dilaksanakan pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengelola keuangan, terutama di lingkup Setdakab Sijunjung. Ia berharap kepada pengelola keuangan agar menyamakan persepsi tentang sistem transaksi nontunai dalan rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) khusus di lingkup Setdakab.
“Semoga dengan adanya acara In House Training ini akan bisa menjawab pertanyaan maupun persoalan yang selama ini sering muncul dalam melaksanakan tugas, terutama pada pengelolaan keuangan,” harapnya.
Kepala Bagian Umum, Afrineldi berharap agar peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengelola keuangan. Sebab, semenjak sistem tersebut diterapkan, sejumlah pertanyaan dan kendala sering kali muncul, dikarenakan sistem yang baru.
“Kita sudah melakukan penerapan sistem transaksi nontunai dan aplikasi e-SPPD. Jadi melalui kegiatan ini bisa memberikan penjelasan lebih lanjut serta problem solving pengelolaan keuangan khususnya terkait transaksi nontunai dan e-SPPD. Sehingga tidak adanya persoalan yang menyalahi aturan yang muncul dikemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan In House Training ini diikuti sebanyak 63 orang peserta. Terdiri dari Kepala Bagian (KPA) 10 orang, Kepala Sub Bagian (PPTK) 31 orang, Bendahara 4 orang, pembantu bendahara 14 orang, PPK SKPD 1 orang dan staf PPK 3 orang. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini berasal dari BPKP Sumatera Barat, BKAD Kabupaten Sijunjung, dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung. (ndo)