AGAM, METRO–Tim Gabungan Kabupaten Agam menertibkan Alat Paraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11).
Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan Minggu, mengatakan tim gabungan tersebut berasal dari Bawaslu, KPU, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kesbang Pol Agam.
“Tim gabungan ini serentak turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye, Minggu (24/11),” katanya.
Ia mengatakan tim gabungan itu dibagi lima tim kecil dengan jumlah 15-20 orang.
Untuk tim satu membersihkan alat peraga kampanye mulai dari perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman sampai perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pasaman.
